peristiwa-daerah

Birokrasi Pemkab Batang Hari Belum Terpadu, Ini Permasalahan yang Perlu Diperhatikan

Kamis, 16 September 2021 | 14:03 WIB
Birokrasi Pemkab Batang Hari (Dok.klikanggaran.com/KR)

BPK merekomendasikan Bupati Batang Hari agar:

a. Menerbitkan Perbup yang lengkap mengenai Kebijakan SPBE Kabupaten Batang Hari;

b. Menyelaraskan Perbup Nomor 70 Tahun 2018 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Perbup Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SPBE dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE;

c. Menetapkan kebijakan/regulasi mengenai tata laksana kerja Tim Koordinasi SPBE, Forum Satu Data, dan Tim Evaluator Internal;

d. Menginstruksikan Kepala Dinas Kominfo untuk mengoordinasikan perbup di bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, kearsipan, dan pengawasan dengan Kemendagri dan Kemenpan RB.*

Baca Juga: Pekerjaan EPC Tangki di Pertamina Balikpapan Terlambat, Ada Potensi Hilangnya Nilai Keekonomian Rp15,5 Miliar

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran.com. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:

Tags

Terkini