peristiwa-ibu-kota

Akses Kredit KUR Sulit Jadi Keluhan Petani Sawit ke Ma'ruf Amin; Mohon Bantuan Pak!

Jumat, 3 September 2021 | 07:12 WIB
Wapres Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Pondok Pesantren (BPMI – Setwapres)

Terakhir, terkait masalah kesulitan mengakses lahan sawit di kawasan hutan, Wapres mengimbau agar para petani terus berupaya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Denda Administrasi Bidang Kehutanan.

Baca Juga: Legislator Pusat Dewi Aryani Menggelar Vaksinasi Massal usia 12 tahun ke atas di 18 Kecamatan Kabupaten Tegal

“Saya kira kita semua sudah tahu, sudah ada tentang UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ini sebenarnya sudah diatur di sana solusi penyelesaian kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Agar petani sawit diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan sejak undang-undang itu berlaku. Bahkan sudah ada juga PP-nya yang mengatur itu,” tuturnya.

Selain itu, Wapres juga meminta pemerintah daerah agar terus memfasilitasi dan membantu para petani sawit untuk mempercepat menyelesaikan masalah ini.

“Kemudian juga saya minta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga harus proaktif, jangan hanya menunggu, tapi juga proaktif membantu petani sawit yang berada di kawasan hutan, di dalam mengakses perizinan itu,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini