(KLIKANGGARAN) — Pengamat politik Ray Rangkuti kembali mengkritik langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim percepatan reformasi Polri dari internal institusi.
Menurutnya, keputusan tersebut justru terkesan ingin merintangi kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Ray menyebut pembentukan itu bukan tanpa motif.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa bahwa itu namanya upaya untuk menghalang-halangi dibentuknya tim reformasi dari Presiden,” ujarnya melalui podcast Politika ID, Sabtu, 29 November 2025.
Baca Juga: Banjir Sumatera Telan 74 Nyawa di Agam, Kerugian Tembus Rp13,9 M dan Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
Bingung Soal Waktu Pembentukan Tim Reformasi
Ray mempertanyakan alasan Kapolri baru mengeluarkan kebijakan pembentukan tim reformasi menjelang masa jabatannya berakhir.
Menurutnya, ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat Listyo Sigit telah memimpin Polri hampir lima tahun.
“Kalau Pak Kapolri selama 4 tahun bahkan mendekati 5 tahun jadi Kapolri, kok baru sekarang bicara soal percepatan reformasi? Kan nggak masuk akal,” tegasnya.
Ia menambahkan,
“Sudah hampir 5 tahun menjabat, baru di ujungnya bicara tentang reformasi, selama 4 tahun ini apa yang dilakukan?”
Baca Juga: Banjir Sumatera: Kemenkes Siagakan RS Darurat, Peringatkan Wabah Pasca-Banjir!
Karena itu, Ray menilai tim internal tersebut tak memberikan urgensi berarti.
Ragukan Reformasi dari Dalam Tubuh Polri
Ray mengaku sulit percaya reformasi Polri bisa dimulai dari dalam institusi itu sendiri.
“Kalau mereka bisa mereformasi, kan nggak begini ujungnya. Mereka tidak sampai di level 2 atau 3 sebagai lembaga yang tidak dipercaya,” jelasnya.