(KLIKANGGARAN) — Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengungkap penyelundupan besar pakaian bekas impor ilegal dengan total sitaan mencapai 439 balpres dalam operasi pada Jumat, 21 November 2025. Temuan ini memperlihatkan bahwa jaringan perdagangan balpres ilegal masih aktif dan berjalan melalui sistem distribusi yang rapi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa praktik penyelundupan dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan jaringan logistik lintas daerah dan gudang penampungan sebagai titik distribusi.
Dalam konferensi pers, Edy menjelaskan besaran barang bukti yang dikumpulkan dari dua lokasi berbeda.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk diesel double, kemudian dua truk Fuso, tiga pickup," kata Edy pada Jumat, 21 November 2025.
Barang Ilegal Berasal dari Korea, China, dan Jepang
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan keterkaitan barang-barang tersebut dengan sejumlah negara pemasok pakaian bekas terbesar di Asia Timur.
"Asal barang kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga ee dari apa namanya dari barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, ya termasuk juga negara Cina dan Jepang," lanjutnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sindikat penyelundupan memanfaatkan jalur impor gelap yang sudah beroperasi panjang, mengalirkan barang melalui laut maupun darat sebelum masuk ke pergudangan lokal.
Jaringan Pelaku Beroperasi dengan Distribusi Berlapis
Menurut Edy, kelompok pelaku tidak hanya memanfaatkan satu kendaraan, melainkan menggerakkan beberapa unit truk yang bekerja secara beruntun.
“Masih ada dua truk lagi yang akan masuk kemudian penyelidik melakukan pengejaran dan kemudian didapatkan dua truk tersebut berada di area pergudangan PT RPD ya di Kecamatan Padalarang Bandung Barat," ujarnya.
Pergudangan itu diduga menjadi simpul pemecah distribusi, memperlihatkan bahwa aktivitas tersebut digerakkan oleh kelompok dengan struktur dan pembagian tugas jelas.
Jerat UU Perdagangan hingga Potensi TPPU