Sebagai emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, BJB memiliki kewajiban transparansi terkait informasi material, termasuk kejadian penting yang menyangkut posisi strategis seperti Direktur Utama. Ketidakhadiran pernyataan resmi BJB dianggap tidak lazim dan dikhawatirkan dapat memengaruhi persepsi pasar.**