peristiwa

Kasus Korupsi Google Cloud Masuki Babak Baru, KPK Ungkap Irisan Kuat dengan Skandal Chromebook

Rabu, 19 November 2025 | 13:29 WIB
Menyoroti dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek era mantan Menteri Nadiem Makarim. ((Instagram.com/@nadiem_makarim_))

Kejagung Sudah Menetapkan 4 Tersangka

Di sisi lain, Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara Chromebook periode 2019–2022, yaitu Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar pernah menyebut adanya dugaan co-investment antara Kemendikbud dan Google.

“Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK,” ujar Qohar pada 15 Juli 2025.

Dalam pertemuan susulan, Staf Khusus Nadiem saat itu, Jurist Tan, diduga mengulas skema co-investment tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menambahkan bahwa penyidik juga memeriksa Putri Ratu Alam dari Google Indonesia.

“Kalau dari Google yang diperiksa berinisial PRA,” kata Anang.

Kejagung menyatakan penyidikan turut menelusuri kemungkinan kaitan antara investasi Google dan Gojek yang pernah dipimpin Nadiem Makarim.**

Halaman:

Tags

Terkini