“Saya tahu ini mungkin bukan kesalahannya Pak Prabowo, tapi ini adalah kesalahan dari orang-orang yang ada di sekitar Pak Prabowo untuk membusukkan presiden,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan upaya Roy membedakan antara kebijakan presiden dengan tindakan oknum tertentu di lingkar kekuasaan.
Kasus Terkait “Gibran Black Paper”
Roy juga menyinggung bahwa kasus hukumnya tak lepas dari publikasi “Gibran black paper”, dokumen yang diklaimnya berisi bukti mengenai dugaan tidak adanya ijazah SMA milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
“Kami menyatakan bahwa ini kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi Gibran black paper, dan itu terpulang minggu lalu dan membuktikan bahwa Gibran memang tidak punya ijazah SMA,” ujar Roy.
Roy mengaku telah memperkirakan adanya reaksi hukum setelah dokumen itu dirilis ke publik. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan fakta dan bukan menyerang pribadi.
Konteks dan Reaksi Publik
Pernyataan Roy memicu perhatian publik dan memperpanjang polemik terkait dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang kritis terhadap pemerintah.
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa pernyataan Roy perlu diuji lebih lanjut melalui proses hukum yang objektif, sementara sebagian masyarakat menyoroti transparansi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.**