(KLIKANGGARAN) — Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun.
Berita wafatnya Antasari cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan kanal berita nasional.
Ungkapan belasungkawa pun berdatangan dari sejumlah tokoh publik, termasuk mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu al-Fatihah,” tulis Anas melalui akun X (Twitter) @anasurbaningrum pada Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga: Kamping Wisata di Pincara, Momentum Memperkuat Silaturahmi Antar-Perangkat Daerah
Jejak Hidup dan Karier Awal
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara, dengan ayah yang dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya jurusan Tata Negara tahun 1981 ini memulai karier di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Departemen Kehakiman.
Perjalanan kariernya di dunia kejaksaan cukup panjang dan progresif. Ia pernah bertugas di Jakarta Pusat, Tanjung Pinang, Lampung, hingga Jakarta Barat.
Puncak kariernya di institusi kejaksaan adalah saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Karier Gemilang di KPK
Pada 5 Desember 2007, Antasari mencapai puncak kariernya setelah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2007–2011, menggantikan Taufiqurrahman Ruki.
Penunjukannya yang terjadi di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu disambut dengan optimisme tinggi.
Rekam jejaknya yang dikenal tegas dan berintegritas dianggap membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menangani berbagai kasus korupsi besar yang menyeret sejumlah pejabat tinggi dan politisi nasional.