Menuju Tata Kelola Pesantren yang Aman dan Layak
Rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dengan dukungan APBN menjadi momentum awal bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola infrastruktur pesantren di Indonesia.
Dengan lebih dari 42 ribu pesantren aktif, Kemenag bersama Kementerian PU dan lembaga terkait akan berupaya memastikan fasilitas pendidikan keagamaan memiliki izin bangunan yang sah serta standar keselamatan yang layak.**