“Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.
Bahlil kemudian menyinggung proses sinkronisasi data subsidi LPG 3 Kg yang masih berjalan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan BPS.
“Jadi, menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan data tunggal itu nantinya menjadi dasar pembelian LPG 3 Kg dengan NIK pada 2026.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 lalu.**