(KLIKANGGARAN) – Dugaan kekerasan terhadap jurnalis mencuat dalam peliputan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).
Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan mencoba menelusuri dapur SPPG yang disebut sebagai lokasi penyajian makanan MBG untuk siswa SDN 01 Gedong. Program ini tengah ramai diperbincangkan usai adanya dugaan keracunan massal.
Namun, upaya liputan itu justru berujung insiden. Seorang pegawai SPPG disebut marah dan mengusir wartawan. Saat jurnalis melakukan perekaman di area publik, oknum tersebut menghampiri dan melarang.
“Nggak lama saya lihat ada mobil SPPG Gedong 2 datang, kemudian saya ambil video dan si bapak tua itu ngelarang. Saya bilang, ini di luar area publik nggak bisa larang-larang,” ujar salah satu wartawan yang menjadi korban penganiayaan.
Situasi makin panas ketika wartawan hendak pergi dari lokasi. Oknum yang sama diduga menghadang dan melakukan kekerasan.
“Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 1 tapi tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan rekan saya,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberi tanggapan resmi. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, yang dihubungi belum merespons.
Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Dukung Kehadiran Pelaku Usaha di Puncak Bukit Masamba
Meski demikian, wartawan korban menyebut telah menempuh jalur hukum.
“Sedang meluncur ke Polsek Pasar Rebo untuk membuat laporan,” kata salah satu jurnalis korban.
BGN Ingatkan Prosedur Kunjungan
Dalam pernyataan sebelumnya, Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan setiap pihak luar yang ingin berkunjung ke SPPG wajib mengikuti prosedur resmi.
“Kami banyak menerima laporan dari daerah terkait rencana kunjungan SPPG oleh pihak luar. Perihal ini, kami minta agar bersurat resmi dengan mencantumkan latar belakang, tujuan, lokasi, serta jadwal kunjungan,” jelas Hida dalam keterangan resmi pada Rabu (10/9/2025).