Dorongan Ekshumasi Jenazah
Andreas juga menyoroti pentingnya keterlibatan Kementerian HAM. Ia meminta Menteri HAM Natalius Pigai agar menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri melakukan ekshumasi.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk meminta kepada presiden agar menginstruksikan kepada Kapolri untuk membuka kembali kasus ini dan penyelidikan ulang, ekshumasi,” ujar Andreas.
Langkah ekshumasi dipandang perlu untuk menyingkap fakta medis yang belum terungkap, sekaligus memberi kepastian hukum bagi keluarga Arya Daru.
Harapan untuk Transparansi Publik
Andreas menegaskan, desakan DPR bukan hanya soal hukum, tetapi juga penghormatan terhadap keluarga almarhum diplomat. Menurutnya, keluarga berhak tahu penyebab kematian Arya Daru dengan jelas.
Ia menambahkan, investigasi independen dan ekshumasi diharapkan dapat mengurangi spekulasi di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat hukum dan pemerintah.**