Telah Beraksi di 20 Lokasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah melakukan aksi serupa di lebih dari 20 lokasi.
“Kita sudah tangkap pelakunya. Mereka merupakan sindikat pencurian rumah kosong dengan lebih dari 20 lokasi kejadian perkara (TKP),” jelas Abdul pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Salah satu pelaku, Reza, mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Reza mengakui keterlibatannya dalam kasus ini,” tambah Abdul.
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat ini secara menyeluruh.
“Hingga kini, pengembangan kasus masih terus dilakukan,” tegas Abdul.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama saat tidak berpenghuni.***