Ia juga meminta pihak Kesbangpol untuk melakukan penertiban dan pendataan ormas, LSM dan lainnya agar Warga tidak terkecoh oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami meminta Kesbangpol untuk melakukan penertiban dan penataan ormas atas LSM yang ada di Kabupaten Nagan Raya agar Warga tidak terkecoh', tandas Ridwanto Wakil Ketua 1 DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya tersebut.
Sementara ini saat berita ini dikirimkkan ke meja Redaksi pihak terkait dalam hal ini Kesbangpol Nagan Raya belum sempat dikonfirmasi.