KLIKANGGARAN-- Sidang yang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan untuk AG yang umurnya 15 tahun cukup menggemparkan.
Pasalnya untuk usianya yang baru 15 tahun AG mengaku sudah bersetubuh dengan Mario Dandy Satriyo hingga 5 kali.
Belum lagi pernyataan hakim yang menyebut bahwa kemarahan Mario Dandy Satriyo hingga aniaya David karena AG mengaku dipaksa melayani nafsu bejat David di bulan Januari 2017.
Pernyataan dari hakim ini membingungkan mengingat jika memang terjadi di tahun 2017 maka AG masih berusia 9 tahun.
Apakah memang AG dan David sudah pacaran selama itu?
Lalu jika iya diusia 9 tahun dipaksa bersetubuh tentu kejahatan luar biasa dan akan mengakibatkan trauma.
Apakah Hakim salah menyebutkan waktu terjadinya pemaksaan setubuh David?
Ataukah memang itu lah data yang diungkap AG di persidangan.
Sudah melakukan hubungan suami istri di usia 15 tahun akhirnya membuat netizen ramai.
"Kalau sudah melakukan begituan 5x berarti bukan bocil lagi, umur masih anak tapi kelakuan dewasa," komen warganet.
"Anak? Ini kategori dewasa, sudah bisa berhubungan intim, sudah pintar mengarang cerita," timpal warganet lain. ***
Artikel Terkait
Ketua DPRD PALI Yang Juga Alumni YPIP Peris Pendopo, H Asri Ag Hadiri Penutupan Masa Orientasi Siswa
Suarakan Tuntutan Dengan Damai, Ketua DPRD PALI, H Asri Ag Puji Peserta Aksi Damai Karyawan PT Aburahmi
Reka Ulang Siap Digelar, Polisi Pastikan AG Tak Akan Diminta Datang Karena Terlindungi Oleh Ini
Dari Reka Ulang Terungkap, AG Merokok sebelum David Disiksa, Warganet: Lebih Sadis dari PC
Pengacara David Ozora Sebut AG Banyak Bohong Saat Sidang, Apa Saja Kebohongannya?
AG Masih Bertahan dengan Tuduhan David Ozora Lakukan Pelecehan Seksual, Jonathan: Objek Seks Kok Sering...
AG Divonis 3 tahun 6 Bulan, Terbukti Bohong Dipaksa Layani Nafsu David, Padahal 5 Kali Bersetubuh dengan MDS