Deretan Aksi Tagih Paksa 'Mata Elang': Dari Cekcok dengan Polisi di Tangerang hingga Terungkap 83 Motor Rampasan di Bogor

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi.  ((X.com/@PolsekTangerang))
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. ((X.com/@PolsekTangerang))

(KLIKANGGARAN) – Publik kembali diresahkan dengan serangkaian kasus debt collector atau yang kerap disebut mata elang yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan.

Peristiwa terbaru terjadi di Tangerang, di mana aparat kepolisian harus berhadapan langsung dengan sejumlah mata elang yang tengah melakukan penagihan paksa terhadap kendaraan warga.

Video kejadian ini diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Dalam rekaman tersebut, debt collector kedapatan mencoba menarik kendaraan yang disebut menunggak cicilan tiga bulan. Namun saat polisi datang ke lokasi, sempat terjadi ketegangan karena para mata elang merasa keberatan dengan kehadiran petugas.

Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim: Dari Jerit Hati Sang Ibu, Harapan Bebas dari Hotman Paris, hingga Sorotan Kerugian Rp1,98 Triliun

Intai Pengendara Ojol di Tangerang

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang pengendara ojek online yang kendaraannya ditarik paksa di kawasan ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Tangerang.

"Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat," ujar Gusperihatinzen kepada awak media di Tangerang, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam proses penanganan, adu mulut antara polisi dan debt collector tak terhindarkan. Bahkan beberapa kali petugas menerima bentakan kasar saat mencoba membantu penyelesaian masalah.

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Selamat Musala Al Khoziny: Dari Amputasi Tangan, Bertahan Puasa 3 Hari, hingga Salat di Bawah Puing

"Sebenarnya bukan membangkang, mereka tidak senang adanya kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas," jelasnya.

"Mereka menolak tapi kita berprinsip ini adalah tugas kepolisian langkah kita apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti," tegasnya.

Polisi menyesalkan cara kasar yang dilakukan oleh para debt collector meski pemilik kendaraan memang menunggak cicilan selama tiga bulan.

Baca Juga: Isu Kilang Minyak Panas: Menkeu Purbaya Sentil Pertamina Malas Bangun, Bahlil Ingatkan Fungsi Pengawasan Kementerian ESDM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X