Bahkan sebagian dana disebut masuk ke situs perjudian.
“Terdakwa mengalihkan sejumlah dana ke rekening bernama Unknown Maybank untuk pengisian saldo situs judi daring,” kata jaksa membacakan dakwaan.
Baca Juga: LANA Akan Laporkan Dugaan Galian C Ilegal di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya
Negara Rugi Rp13,97 Miliar: Aliran Dana Dibagi Para Terdakwa
Kerugian negara berdasarkan audit mencapai Rp13,97 miliar, terdiri dari kredit macet, bunga, serta denda yang tidak tertagih.
Jaksa merinci dana yang dinikmati masing-masing terdakwa:
Hadeli: Rp9,77 miliar
Ridwan: Rp2,79 miliar
Galih: Rp1,39 miliar
Usai mendengarkan dakwaan, ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.**
Artikel Terkait
Terungkap! 3 Klaster Korupsi Bupati Ponorogo: Suap Jabatan RSUD, Fee Proyek Rp14 Miliar, hingga Gratifikasi Pejabat
ICW Nilai KPK Mulai Bangun dari Tidur, Soroti Tren Penindakan Korupsi yang Anjlok di 2024 dan Apresiasi Era Prabowo
Kasus Korupsi Google Cloud Masuki Babak Baru, KPK Ungkap Irisan Kuat dengan Skandal Chromebook
Rugikan Negara Rp46,8 Miliar, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi 9 Proyek Fiktif PT PP