Pelanggaran lain pada PP Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebabkan proyek wajib distop total.
Pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir, sebagaimana diatur dalam Kepgub Bali Nomor 1828/2017, yang menetapkan sanksi administratif berupa pembongkaran bangunan.
Pelanggaran Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, karena pembangunan dinilai merusak keaslian destinasi wisata dan mengarah pada sanksi pidana.
Menpar Disorot DPR soal Skema OSS
Sebelum keputusan pembongkaran diumumkan, Komisi VII DPR RI sempat mempertanyakan keberadaan proyek tersebut kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putrik Wardhana dalam rapat kerja.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menilai munculnya persoalan itu memperlihatkan adanya disharmoni antara kebijakan pusat dan daerah.
“Ini ada masalah di sini nih, rupanya ketika kita Komisi VII ke Bali, bertemu dengan Pak Wayan Koster beliau itu mengatakan masalah itu adalah di sistem OSS (Online Single Submission) yang harus kita perbaiki,” ujar Evita saat rapat 17 November 2025.
Ia menilai OSS selama ini tidak berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
“Pak Wayan Koster mengatakan OSS itu tidak dilakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, apakah itu Bupati apakah itu Gubernur. Jadi pembangunan lift kaca yang di Pantai Kelingking itu itu kan disetop sekarang sama Pak Gubernur,” imbuhnya.
Evita mendesak agar koordinasi pusat-daerah diperbaiki, mengingat sektor pariwisata berada di bawah Menpar dan membutuhkan harmonisasi regulasi.**
Artikel Terkait
Tunjangan Rumah Ketua DPRD Bali Rp54 Juta, Wagub Giri Prasta Pastikan Evaluasi Sesuai Regulasi dan Kemampuan Daerah
Banjir Bali Jadi Perhatian Nasional, Menteri LH Hanif Faisol Ingatkan Bahaya Konversi Lahan hingga Buka Opsi Jalur Hukum Lingkungan
Status Darurat Banjir Bali Berlaku hingga 17 September, Prabowo Tinjau Langsung Korban Usai Lawatan Singkat ke Qatar dan Uni Emirat Arab
Gubernur Bali Tegaskan Pulau Dewata Aman Pasca Banjir, Tak Ada Negara Keluarkan Travel Warning untuk Wisatawan
Seskab Teddy Ungkap Kisah Anjing yang Membantu Selamatkan Warga Bali dari Banjir Terbesar dalam 70 Tahun
IFG Dukung AAUI Bali Rendezvous 2025, Tegaskan Komitmen Transformasi dan Sinergi Industri Asuransi