Polri Ungkap Rekrutmen Teroris Libatkan 110 Anak via Medsos & Game, 2 Tersangka Dewasa Ditangkap

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 21:11 WIB
Polisi mengungkap temuan baru soal rekrutmen jaringan terorisme yang menargetkan anak-anak melalui ruang digital. ( (Dok Polri))
Polisi mengungkap temuan baru soal rekrutmen jaringan terorisme yang menargetkan anak-anak melalui ruang digital. ( (Dok Polri))

Trunoyudo menyebutkan sejumlah kondisi yang dapat meningkatkan kerentanan seorang anak dan membuka peluang mereka menerima paham ekstrem.

Baca Juga: Selamat! Bupati Luwu Utara Terpilih sebagai Ketua Harian Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia

"Hasil asesmen kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial seperti apa di antaranya adalah bullying dalam status sosial, broken home dalam keluarga, kemudian kurang perhatian keluarga, pencarian identitas jati diri," jelas Trunoyudo.

Jaringan teroris, lanjutnya, memanfaatkan kondisi emosional yang labil ini untuk mendekati korbannya, memberi perhatian yang palsu, lalu secara perlahan menyuntikkan doktrin kekerasan dan ideologi ekstrem. Ruang digital dinilai sebagai tempat yang strategis untuk melakukan interaksi semacam ini tanpa sepengetahuan orang tua.

Pengungkapan dan Penangkatan Dua Tersangka

Trunoyudo juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap dua orang tersangka dewasa yang diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik proses perekrutan anak-anak tersebut.

Baca Juga: Korban Selamat Longsor Cilacap Mendesak Relokasi, BNPB Pastikan Pencarian Tak Dihentikan sebelum Semua Korban Ditemukan

Kedua tersangka tersebut memiliki peran ganda sebagai perekrut dan pengontrol komunikasi dalam kelompok.

"Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap, dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok," pungkasnya.

Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari upaya sistematis Polri untuk memutus siklus rekrutmen dan melindungi generasi muda dari paparan ajaran radikal.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X