Jusuf Kalla Bongkar Modus Mafia Tanah di Makassar: Rekayasa Hukum, Pemalsuan Dokumen, hingga Klaim Palsu Kepemilikan Lahan

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 13:15 WIB
Mantan wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah yang membuat lahannya jadi sengketa.  ( (Tangkapan layar Instagram Jusuf Kalla))
Mantan wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah yang membuat lahannya jadi sengketa. ( (Tangkapan layar Instagram Jusuf Kalla))

Menurut JK, praktik mafia tanah bukan sekadar tindak pidana, melainkan kejahatan sistemik yang menggerus kepercayaan publik terhadap hukum.

Jika tidak segera diberantas, ia menilai dunia investasi dan pembangunan nasional akan terhambat karena ketidakpastian hukum yang ditimbulkan.

Karena itu, JK menyerukan agar pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat bersatu dalam memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Bakal Tambah Satu Anggota Perempuan, Jimly Pastikan Usulan Langsung dari Presiden Prabowo

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik manipulasi data pertanahan atau perebutan lahan secara ilegal.

Menteri ATR/BPN Tegaskan Tanah Sengketa Sah Milik JK

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut telah memastikan bahwa tanah yang disengketakan merupakan milik sah Jusuf Kalla.

Pernyataan ini memperkuat posisi hukum JK sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindak para pelaku mafia tanah yang terlibat.

Baca Juga: Intip Keseruan Perangkat Daerah Camping Wisata di Permandian Air Panas Pincara

“Menteri ATR/BPN Nusron sudah mengatakan bahwa yang sah itu milik saya. Mafianya harus diberantas, dilawan. Kalau dibiarkan, akibatnya akan seperti ini,” pungkas JK.

Dengan dukungan pemerintah, JK berharap kasusnya menjadi momentum pembenahan sistem pertanahan nasional, termasuk memperkuat sistem digitalisasi data lahan agar praktik mafia tanah tidak terus berulang.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X