(KLIKANGGARAN) — Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) akhirnya buka suara soal sengketa lahan miliknya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.
JK menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata urusan pribadi, melainkan bagian dari masalah nasional yang harus diperangi bersama.
“Mafia ini harus diberantas, jadi harus dilawan! Kalau dibiarin akan begini akibatnya,” tegas JK dalam keterangannya, Senin, 10 November 2025.
Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektare yang kini disengketakan sudah ia beli secara sah dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu, dengan dokumen kepemilikan lengkap dan sah secara hukum.
Modus Lama: Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Identitas
JK menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya hanyalah salah satu dari banyak contoh praktik mafia tanah di Indonesia yang masih terus terjadi hingga kini.
“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal,” ucap JK.
“Dibuat dengan cara rekayasa hukum, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik lama, dan kita harus lawan bersama-sama,” imbuhnya.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menyebut modifikasi dokumen dan penyalahgunaan identitas menjadi pola klasik mafia tanah dalam merebut hak kepemilikan warga.
Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan semacam ini tidak pandang bulu—dapat menimpa siapa saja, bahkan masyarakat kecil yang tak memiliki kekuatan hukum memadai.
JK: Mafia Tanah Ancam Kepercayaan Publik dan Investasi
Artikel Terkait
DPR Desak Menteri ATR Nusron Wahid Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Hampir Separuh Tanah Bersertifikat RI. Apakah Berani?
Heboh, Tanah Warga Beralih Nama Tanpa Transaksi, Kantor Pertanahan Manggarai Barat Dipertanyakan
Tragedi Longsor Trenggalek: Suami Istri dan Dua Anak Tewas, Satu Anggota Keluarga Selamat dari Timbunan Tanah
Babak baru kasus Tanah Warga Raib di Manggarai Barat, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi
Jusuf Kalla Ngaku Jadi Korban Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sebut Kasus Lama Terungkap karena Pembenahan Sistem Pertanahan