“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” ujarnya pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Mulai Pulih, tapi Pengangguran Gen Z Masih Bertahan di Atas 15 Persen
Namun, sumber internal kampus menyebutkan jumlah pelaku bisa lebih banyak—total ada sembilan mahasiswa dari berbagai fakultas, termasuk Kedokteran dan Kelautan dan Perikanan.
Kasus ini memperlihatkan bahwa perundungan bukan sekadar pelanggaran norma, tetapi bentuk kekerasan psikologis yang dapat mengikis rasa aman dan harga diri korban.
Luka yang Tak Kasatmata
Dalam buku Should Bullying Be a Crime? (2020), peneliti sosial Emma Jones menjelaskan bahwa bullying dapat menghancurkan identitas dan kepercayaan diri seseorang.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Minta Fans Garuda Introspeksi, Bukan Marah-Marah Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
“Bullying bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kekerasan psikososial yang dapat mengikis martabat, menghancurkan kepercayaan diri, dan bahkan merenggut nyawa,” tulisnya.
Kutipan tersebut menggambarkan bahwa luka akibat bullying sering tak terlihat, tetapi meninggalkan dampak mendalam bagi korban—terkadang hingga berujung pada kehilangan nyawa.
Oleh karena itu, penanganan kasus ini seharusnya tak berhenti pada sanksi administratif, melainkan menuntut perubahan budaya di lingkungan akademik.
Pendidikan dan Empati
Pemikiran Matthew Sharpe dalam Stoicism, Bullying, and Beyond (2022) turut memberikan perspektif filosofis tentang pentingnya ketahanan batin menghadapi perundungan.
“Jika hukum berperan menegakkan keadilan dari luar, maka Stoisisme menawarkan kekuatan dari dalam,” tulisnya.
Pesan Sharpe menegaskan bahwa melawan bullying tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan pula upaya membangun empati sosial, moralitas, serta dukungan pemulihan bagi korban dan refleksi bagi pelaku.
Artikel Terkait
Tragedi Timothy Anugerah di Udayana: 6 Mahasiswa Pembuli Terancam Nilai D, Kampus Janji Tindak Tegas
Renungan Haru di UNUD: Mimpi Sederhana Timothy Anugerah yang Tak Pernah Sempat Tercapai
Kasus Timothy Anugerah Menggema: Dari Laporan Polisi hingga Sanksi RSUP Prof Ngoerah bagi Pembuli