Baca Juga: Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Napak Tilas Sejarah Kebudayaan Islam Tana Luwu di Desa Pattimang
Modus Ancaman: Tebusan via Bitcoin
Menurut laporan kepolisian, pelaku mengirim pesan melalui WhatsApp dan email ke tiga sekolah berbeda dengan isi serupa.
Isi pesan menuntut pembayaran sebesar USD 30.000 melalui alamat bitcoin, dengan ancaman bom akan meledak jika tidak dibayar dalam waktu 45 menit.
“Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian,”
tulis pelaku dalam pesannya.
“Bom tersebut mulai dalam 45 menit, bila Anda tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,”
lanjutnya.
Teror di NJIS dan Koordinasi Polda Metro
Ancaman serupa juga diterima North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bahan peledak di area sekolah.
“Polisi langsung bergerak memastikan keamanan sekolah dan melacak jejak digital pelaku,”terang Victor.
Penyelidikan kini dilakukan secara bersamaan di tiga lokasi dengan bantuan tim forensik digital dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Pelaku Diburu, Publik Diminta Tenang
Polisi kini fokus memburu pengirim pesan yang diduga berasal dari luar negeri.
Nomor berkode +234 menjadi petunjuk utama untuk menelusuri jaringan pelaku.
“Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku yang mengirimkan pesan teror bom ini,”
tegas Victor Inkiriwang.
Artikel Terkait
HUT POLRI, Kapolri Klaim Indonesia Aman dari Teror Sejak 2023, 8.000 Eks Anggota JI Kembali ke NKRI
Teror di Kalibata City: Wanita Lompat dari Lantai 19 Usai Kaget Temukan Pria Asing di Kamarnya
Empat Negara Barat Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat, Netanyahu Murka dan Sebut Pengakuan Hanya Hadiah untuk Teror