Ribuan Warga Nagan Raya Demo Damai: Minta Gubernur Aceh Kaji Ulang Penutupan Tambang Emas Rakyat yang Jadi Sumber Nafkah

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Aksi damai ribuan warga Nagan Raya tuntut Gubernur Aceh izinkan kembali tambang rakyat (Desta)
Aksi damai ribuan warga Nagan Raya tuntut Gubernur Aceh izinkan kembali tambang rakyat (Desta)

(KLIKANGGARAN) -- Keputusan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), yang menginstruksikan penutupan seluruh aktivitas tambang emas di Aceh beberapa hari lalu memicu gelombang protes masyarakat. Sabtu (04/10/2025), ribuan warga Nagan Raya turun ke jalan menyuarakan aspirasi.

Massa berkumpul di pintu gerbang utama Suka Makmue, tepatnya di Gampong Lung Baro, Kecamatan Suka Makmue, untuk menggelar aksi damai. Mereka menuntut pemerintah provinsi segera membuka kembali izin bagi tambang emas rakyat yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.

Pendiri LSM Rimung Kila Center Aceh (RKCA), Agus Salim atau yang akrab disapa Cek Guh Rimung Kila, dalam orasinya menegaskan keresahan masyarakat yang kehilangan penghidupan akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga: Deretan Aksi Tagih Paksa 'Mata Elang': Dari Cekcok dengan Polisi di Tangerang hingga Terungkap 83 Motor Rampasan di Bogor

“Selama ini ribuan ibu-ibu dan pemuda menggantungkan hidup dari tambang emas rakyat. Mereka kini tak kuasa menahan air mata, karena tambang yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga terancam berhenti total akibat kebijakan penutupan,” ujar Cek Guh yang juga mantan kombatan GAM.

Menurutnya, kegiatan tambang rakyat di Nagan Raya berawal dari prakarsa masyarakat sendiri.

“Tambang emas murni lahir dari rakyat. Saya yang pertama memulainya di Nagan Raya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Selamat Musala Al Khoziny: Dari Amputasi Tangan, Bertahan Puasa 3 Hari, hingga Salat di Bawah Puing

Cek Guh menilai langkah pemerintah tidak proporsional. Persoalan hukum tertentu seharusnya tidak serta merta dijadikan alasan untuk memukul rata seluruh masyarakat penambang.

“Hanya karena ada masalah yang diperiksa penegak hukum di Komisi III DPRA, jangan masyarakat yang menanggung akibatnya. Itu tidak adil,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa yang dibutuhkan masyarakat adalah pendampingan dan legalitas, bukan larangan.

Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim: Dari Jerit Hati Sang Ibu, Harapan Bebas dari Hotman Paris, hingga Sorotan Kerugian Rp1,98 Triliun

“Rakyat butuh bimbingan dan legalitas, bukan sekadar larangan. Hidup kami dan pendidikan anak-anak kami bergantung pada tambang,” tutupnya.

Dalam kesempatan lain, Ketua DPW LSM TRIGA Nusantara Indonesia (Trinusa), Yusri Mahendra atau Abu Laot, juga mendukung aspirasi warga. Ia menegaskan siap bersama rakyat memperjuangkan tuntutan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X