Deretan Aksi Tagih Paksa 'Mata Elang': Dari Cekcok dengan Polisi di Tangerang hingga Terungkap 83 Motor Rampasan di Bogor

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi.  ((X.com/@PolsekTangerang))
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. ((X.com/@PolsekTangerang))

Bentrokan dengan Warga Tigaraksa

Insiden lain juga pernah terjadi pada 18 September 2025 di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dua orang mata elang yang mencoba menarik motor seorang pengendara justru memicu amarah warga Kampung Tegal Baju.

Massa sempat mengejar salah satu debt collector karena dianggap meresahkan. Beruntung, yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum menjadi amukan warga.

Baca Juga: Konflik Ashanty vs Eks Karyawan Memanas: Dugaan Rampas Aset, Laporan Balik Ayu, hingga Tudingan Penggelapan Rp3 Miliar

Aplikasi Cek Pelat Nomor

Pada 7 Agustus 2025, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading memeriksa seorang debt collector bernama Vanbasten Magang Awan (VMA) atas dugaan penganiayaan. Dari penyelidikan, terungkap bahwa VMA membeli aplikasi untuk memeriksa data kendaraan lewat nomor polisi.

Setelah data keluar, mereka biasanya nongkrong di pinggir jalan untuk mencari motor yang masuk daftar tunggakan. Jika berhasil menarik kendaraan, para debt collector akan memperoleh bayaran.

Baca Juga: Leony Ungkap Awal Viral soal Anggaran Tangsel: Curhat di Medsos, Soroti Pajak BPHTB, hingga Bantah Pansos dan Cari Panggung

83 Unit Motor Rampasan di Bogor

Kasus lebih besar terungkap pada 11 Mei 2025 di Bogor. Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil membongkar aksi perampasan kendaraan bermotor oleh kelompok mata elang.

"Di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, petugas berhasil mengamankan lima tersangka beserta 83 unit sepeda motor yang merupakan hasil perampasan," demikian laporan resmi yang diungkap Polres Tangerang, pada 11 Mei 2025.

Polisi menegaskan akan terus menindak praktik premanisme seperti ini yang jelas merugikan masyarakat.

Baca Juga: Datu Luwu Dukung Rencana Pelaksanaan Napak Tilas Religi di Kompleks Makam Datuk Pattimang

Kejar-kejaran di Sukoharjo

Belum lama, pada Kamis, 2 Oktober 2025, terjadi aksi kejar-kejaran yang diduga melibatkan debt collector di Sukoharjo, Jawa Tengah. Video yang diunggah @infocegatansukoharjo menunjukkan kericuhan ketika sebuah mobil putih berhenti mendadak, disusul teriakan warga yang mengira mobil itu dikendarai maling.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X