Aksi Gen Z Guncang Dunia: Dari Nepal, Filipina hingga Peru, Medsos Jadi Senjata Utama Mobilisasi Massa Lawan Korupsi dan Ketidakadilan

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 21:25 WIB
Menyoroti pola aksi demonstrasi di Nepal hingga Peru yang diinisiasi oleh para generasi Z atau Gen Z. ((Unsplash.com/@Ehimetalor))
Menyoroti pola aksi demonstrasi di Nepal hingga Peru yang diinisiasi oleh para generasi Z atau Gen Z. ((Unsplash.com/@Ehimetalor))


“Saat itulah saya merasakan benturan di kaki dan pinggul saya,” ungkap Cesar.

Asosiasi Jurnalis Nasional Peru (ANP) mencatat enam jurnalis terluka dalam liputan di lokasi.

Filipina: Dari Taman Rizal ke Istana Malacanang

Di Manila, Filipina, aksi bertajuk “Baha sa Luneta: Aksyon laban sa Korapsyon” berlangsung pada 21 September 2025. Ribuan massa Gen Z memadati Taman Rizal hingga Kuil EDSA.

Awalnya berjumlah 4.000 orang, demonstran melonjak jadi 15.000 hanya dalam sejam berkat seruan masif di platform digital.

Baca Juga: Dugaan Oknum TNI Pukul Pengemudi Ojol di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung Meski Pelaku Minta Maaf Proses Hukum Tetap Berjalan


"Ketika massa mencoba menuju Istana Malacanang, polisi menghadang dengan gas air mata dan menangkap puluhan remaja," tulis The Manila Times.

Seorang aktivis, Teddy Casino, menyuarakan tuntutan keras.


“Korupsi membuat rakyat turun ke jalan, menyalurkan kemarahan mereka, agar pemerintah benar-benar menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Tokoh muda Sarah Elago turut lantang bersuara, mengecam dinasti politik dan praktik korupsi yang masih bercokol.

Baca Juga: Menelaah Usulan DPR Ubah Skema MBG Jadi Bantuan Tunai, Istana Tegaskan Distribusi Makanan Siap Santap Masih yang Terbaik


“Lima puluh tiga tahun berlalu, namun pencuri dan koruptor tetap berkuasa. Apakah Anda akan membiarkan ini?” serunya, disambut pekikan massa.

Jejak di Nepal dan Prancis

Sebelum Peru dan Filipina, Nepal dan Prancis lebih dulu menjadi saksi kebangkitan politik Gen Z.

Di Nepal, pemblokiran media sosial justru memicu gelombang perlawanan hingga menjatuhkan perdana menteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X