Namun, mobil yang dikaitkan dengan anaknya menjadi sorotan karena tidak tercatat di LHKPN. Arlan membantah.
“Masalah LHKPN, itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan wali kota,” jelasnya.
KPK menegaskan akan mendalami pelaporan harta kekayaan Arlan.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai,” kata Wakil Ketua KPK, Budi, di Gedung Merah Putih, Rabu (17/9/2025).
Sanksi dari Kemendagri dan Partai
Mahendra menyebut Arlan sudah dijatuhi teguran tertulis.
“Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” katanya.
Arlan menambahkan bahwa dirinya juga ditegur oleh Ketua Umum Partai Gerindra Sumatera Selatan.
“Saya sudah ditelepon berapa kali oleh Ibu Ketum Partai Gerindra Sumsel, sudah menegur saya dan membimbing saya jangan sampai terulang lagi, di situ saya diberi sanksi-sanksi. Kelanjutannya, saya dipanggil setelah pulang dari sini,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Kepsek SMPN IV Darul Makmur Terima Kunjungan H. Ramlan IB Anggota DPRK Nagan Raya
Inilah Sosok Arta Grace, Seorang Ibu yang Rela Pikul Meja dan Kursi ke Sekolah karena Diminta Kepala Sekolah untuk Ganti yang Rusak
Soal Dugaan Perundungan Siswa, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Selama Investigasi
Terkini Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Viral Video Haru, Klarifikasi Wali Kota Arlan hingga Ajudan Presiden Prabowo Turun Tangan