64 Anak Jadi Tersangka Usai Demo Ricuh di Jatim, Emil Dardak Tekankan Peradilan Anak Fokus Membina Bukan Menghukum

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 05:56 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak angkat bicara terkait proses hukum anak di bawah umur usai kasus demo ricuh di Jatim.  ((Instagram.com/@emildardak))
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak angkat bicara terkait proses hukum anak di bawah umur usai kasus demo ricuh di Jatim. ((Instagram.com/@emildardak))

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum tetap ada bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: MBG Jadi Program Prioritas, Menkeu Purbaya Soroti Serapan Rendah dan Minta BGN Rutin Umumkan Laporan Anggaran ke Publik

“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” ucapnya.

Wagub Emil berharap kasus ini bisa dijadikan pelajaran bersama, baik oleh orang tua maupun masyarakat luas. Menurutnya, perhatian terhadap pergaulan anak menjadi kunci agar hal serupa tidak terulang.

“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” tegasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X