“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar,” tulisnya lagi.
Ia menegaskan sikapnya dalam menindak tegas pelanggaran hukum di sektor kehutanan.
“Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Azis Wellang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sejak November 2024.**
Artikel Terkait
Menhut: Healing Bisa ke Mal, ke Gunung Perlu Edukasi dan Persiapan
Netizen Indonesia Beri Rating 1 untuk Hutan Amazon Atas Hal yang sama dari Warga Brasil untuk Rinjani
Tanpa Kesan Berlebihan, Ini Cara Efektif Bangun Personal Branding agar Bisnis Cepat Berkembang Lewat Strategi Media Sosial
4 Strategi Sederhana agar Bisnis Lebih Tahan di Era Digital, Mulai dari Riset Data hingga Uji Coba Kecil untuk Kembangkan Inovasi