(KLIKANGGARAN) - Linimasa media sosial (medsos) kini tengah ramai membahas ihwal Presiden RI, Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada eks Mendag RI, Tom Lembong.
Diketahui, Prabowo memberikan abolisi itu usai Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.
Hal tersebut berarti, Tom Lembong mendapat penghapusan proses hukum yang kini sedang dijalankan, dan status terdakwa yang dibebankan kepadanya dianggap seolah tidak pernah terjadi.
Perihal itu, kini artis Deddy Corbuzier memuji keputusan Prabowo dalam pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dalam skandal korupsi tersebut.
Dalam unggahan Instagram pribadinya @mastercorbuzier yang diposting pada Jumat, 1 Agustus 2025, Deddy menyampaikan terima kasih kepada Prabowo.
"Gimana bro, Ferry Irwandi? Terima kasih Pak Prabowo, Anda adalah seorang presiden," tulis Deddy Corbuzier.
Pernyataannya yang menyinggung nama influencer, Ferry Irwandi itu ternyata bukan tanpa sebab.
Terpisah, sebelumnya Deddy Corbuzier pernah terkena 'skakmat' atau pernyataan tegas Ferry soal vonis 4,5 tahun penjara yang sempat menjerat Tom Lembong.
Influencer itu kemudian mempertanyakan keberanian Deddy yang kini juga menjabat sebagai Stafsus Menhan RI.
Baca Juga: Shin Tae-yong Dirumorkan Latih Ulsan HD, Akui Dapat Tawaran usai Tinggalkan Timnas Indonesia
"Om Deddy kok masih berani jadi pejabat, kalau aku nggak, bisa kena (kasus hukum) kapan pun," ujar Ferry dalam siniar podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada 23 Juli 2025 lalu.
Influencer itu menilai, tidak menutup kemungkinan, podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan pada hari itu akan diperkarakan Kejaksaan RI pada 8 tahun mendatang.
Artikel Terkait
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Soal Kasus Impor Gula, Kuasa Hukum: Tidak Ada Mens Rea
Telisik Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Tanggapan Kejagung soal Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula
Momen Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang usai Eks Mendag RI Itu Dapat Abolisi dari Prabowo