(KLIKANGGARAN) - Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi.
Adapun pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Benar (pemeriksaan ajudan Jokowi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.
Baca Juga: Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART
Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara.
"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ujarnya.
Kompol Syarif menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Syarif dalam pesan singkat, Kamis 3 Juli 2025.
Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Meski demikian, Kompol Syarif enggan merinci terkait isi pemeriksaan yang dilakukan.
Dirinya menjelaskan bahwa proses pemberian keterangan kepada Polda Metro Jaya telah selesai dilakukan.
Sebelumnya diketahui bahwa Jokowi secara resmi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Artikel Terkait
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Inisial SSS Kasus Meme Foto Wajah Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo, Ini Alasannya
Dian sandi, Slah Satu Kader PSI Dipanggil Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Presiden ke-7 Joko Widodo
Polisi Pastikan Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo Asli, Ini Alasannya!
Viral Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo Terlihat Kondisi Kulitnya yang Berubah, Sakit Apa?