Inilah Isi Surat Edaran Kang Dedi Mulyadi terkait Aturan Jadwal Belajar Siswa Sekolah di Jabar Dimulai Pukul 6:30 Senin-Jumat

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 11:28 WIB
Kang Dedi Mulyadi 'KDM' (Tangkap Layar)
Kang Dedi Mulyadi 'KDM' (Tangkap Layar)

Baca Juga: Inilah Sosok Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Dinilai Melanggar Hukum Karena Diduga Hilangkan Peran Wawalkot, Siapa Sebenarnya?
Kelas XI-XII:

a. Senin - Kamis

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 9.75-11 jp per hari

b. Jum'at

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 6 jp per hari

Ketentuan 1 jp SMA/MA sama dengan 45 menit

Baca Juga: Inilah Sosok Paddy McCorry, Petarung MMA Kibarkan Bendera Palestina Kalahkan Shuki Farage Mantan Tentara Israel 'IDF'

SMLB Kelas XI-XII:

a. Senin - Kamis

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu

pembelajaran minimal 10,5 jp per hari

b. Jum'at

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu

pembelajaran minimal 6 jp per hari

Ketentuan 1 jp SMLB sama dengan 40 menit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Surat Edaran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X