Inilah Isi Surat Edaran Kang Dedi Mulyadi terkait Aturan Jadwal Belajar Siswa Sekolah di Jabar Dimulai Pukul 6:30 Senin-Jumat

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 11:28 WIB
Kang Dedi Mulyadi 'KDM' (Tangkap Layar)
Kang Dedi Mulyadi 'KDM' (Tangkap Layar)

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 6 jp per hari

Ketentuan 1 jp SMPLB sama dengan 35 menit;

b. Kelas VIII-IX

1) Senin - Kamis

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 8,5 jp per hari

2) Jum'at

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 6 jp per hari

Ketentuan 1 jp SMPLB sama dengan 35 menit.

Jam belajar efektif untuk SMA/MA/SMLB

Kelas X:

a. Senin - Kamis

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 10 jp per hari

b. Jum'at

Waktu pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 6 jp per hari


Ketentuan 1 jp SMA/MA sama dengan 45 menit dan SMLB sama dengan 40 menit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Surat Edaran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X