Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen jadi Polemik, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 13:44 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Jadi polemik, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk bulan Juni-Juli 2025.

Presiden Prabowo Subianto batal menerapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk bulan Juni-Juli 2025 untuk 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 VA.

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa benar ada perubahan rencana.

Baca Juga: Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah, Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

"Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 20205.

Pemerintah pun menambah bantuan subsidi upah (BSU) sebagai penggantinya.

"Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Workshop Menulis Populer: Mahasiswa Matematika Ubah Rumus Jadi Cerita

Sebagai informasi, terdapat empat kebijakan lainnya yang masuk dalam paket stimulus ekonomi Prabowo.

1. diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp0,94 triliun.

2. diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun.

3. penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun.

4. perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Baca Juga: Hater Sumpahi Anaknya Meninggal Dunia, Begini Respo Komedian Kiky Saputri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X