Dari keterangan Warga setempat yang dihimpun Suaraindo.id menyebutkan Jembatan yang dibangun pada tahun 1992 yang dibangun oleh Kementrian Transmigrasi ini panjangnya lebih kurang Dua puluh (20) Meter dan dalamnya tujuh (7) Meter ini belum pernah direnovasi oleh Pemkab Nagan Raya.
"Kami berharap Kepada Pemkab Nagan Raya Jembatan yang dibangun 33 tahun yang lalu untuk ditinjau langsung dan mohon segera direnovasi Jembatan ini', sebut Warga.
"Permintaan Kami sangatlah relevan lantaran Jembatan tersebut kerap menelan korban kecelakaan, sekali lagi Kami berharap kepada Bupati baru yang masa kerjanya belum 100 hari ini dapat merealisasikan permohonan Kami", pinta Warga dengan Wajah penuh harap.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Berikut Sejumlah Barang yang Disita
UPT Pariwisata Ikuti Coaching Clinic Kabupaten Sehat Penguatan Indikator Tatanan Pariwisata
Punya Gangguan Lambung? Inilah Tips Mengatasinya Selama Puasa
Dicap Kejam Pisahkan Paula dengan Anak-anak, Baim Bagikan Video Balasan
Longsor di Desa Minanga Rongkong Jadi Perhatian Jasrum saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sulsel
LPKNI Jambi Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penimbunan Beras Subsidi ke Polda Jambi
Video Balasan Baim Wong untuk Paula, Kenzo: Adek Ga Mau sama Mama!
Ifan Seventeen Diangkat Jadi Dirut Pt Produksi Film Negara, Fedi Nuril Agkat Bicara
Sempurnakan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 dan RKPD 2026, Bapperida Lutra Gelar Forum Konsultasi Publik
Ny. Misnawati Andi Rahim Resmi Ketua TP-PKK Luwu Utara 2025 - 2030