KLIKANGGARAN -- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H. Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda mendengarkan Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD di ruang rapat DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (2/12/2024).
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi mengatakan pada 11 November lalu telah dibahas bersama eksekutif terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD.
Tiga Raperda tersebut sambung dia, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah dan Raperda Pengelolaan Sampah.
"Dan hari ini adalah paripurna mendengarkan Laporan Pansus DPRD terkait hasil pembahasan bersama eksekutif beberapa waktu lalu," ujarnya.
Setelah penyampaian Laporan Pansus Dewan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau.
Sementara, H Koimudin dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkot Lubuk Linggau mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas rapat paripurna hari ini.
"Pemkot Lubuk Linggau sangat mengapresiasi atas komitmen, kepedulian yang ditunjukkan anggota pansus dengan mengorbankan waktu serta pikiran secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi maupun normatif sehingga Raperda ini nantinya dapat diterapkan di masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, berbagai jenjang pembahasan pansus telah dilakukan secara demokrasi, kemitraan, sinergi dan tekat yang sama sehingga tiga Raperda Inisiatif DPRD dapat disetujui bersama untuk dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan disetujuinya tiga Raperda ini, dirinya berharap dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuk Linggau dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Samdhana Fasilitasi Aksi Inklusif Disabilitas di Kabupaten Luwu
Director Frameworks and Landscape Global Virginia Foster Puji Kemitraan Lanskap Sehat Luwu Utara
MFA Lakukan Pemantauan di TPS Pasca Pencoblosan dengan Sepeda Motor
Kemenangan Fadhil - Bakhtiar Mengukir Sejarah Baru untuk Kabupaten Batang Hari
APDESI Aceh Terus Berjuang Agar Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 bisa terlaksana di Aceh, Ini Tujuannya
Disdik Nagan Raya Tingkatkan Mutu PAUD Melalui Diklat Guru Non Linear
Pemkab Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJM 2025-2029
APDESI Aceh Ucapkan Selamat Atas kemenangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Aceh Periode 2024-2029
Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes Padepokan Bani Ma'mun Diamankan, Seluruh Kobong Dirusak Warga
Bupati MFA Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Peringati HUT 76 Kabupaten Batang Hari