KLIKANGGARAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan dibantu Anggota Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan atas nama Zulkifli Joni (50 tahun).
Penangkapan tersebut terjadi Pada hari Jumat, tanggal 8 November 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Desa Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Zulkifli Joni merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Desa Kuala Seumayam Tahun Anggaran 2016 s.d. 2021.
Sebelumnya dia merupakan Sekretaris Desa Kuala Seumayam tahun 2016 s.d. 2021. Zulkifli Joni ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, dalam Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Nomor: 216/L.1.29/Fd.2/11/2023 pada tanggal 29 November 2023 di Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Perbuatan tersangka mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebagaimana tertuang dalam Surat Pengantar Inspektur Kabupaten Nagan Raya Nomor : 700/396/INSP/2023 tanggal 30 November 2023 tentang Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2016 s.d. 2021 yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp 1.713.112.486,00 (satu milyar tujuh ratus tiga belas juta seratus dua belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah).
Selanjutnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya akan melakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Artikel Terkait
Fiktifkan Perjalanan Dinas Rp1,29 Miliar, Kepala DPMPTSP Intan Jaya Bungkam
Inilah Sosok Syakir Sulaiman, Mantan Pemain Timnas U-23 Ditangkap karena Narkoba, Siapa Sebenarnya?
KMAKI Laporkan Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,29 Miliar DPMPTSP Intan Jaya
Arus Barang Tumbuh, Pendapatan Pelindo Q3 Tembus 23,5 T
Keren! Luwu Utara Raih Medali di Semua Cabor Popda Sulsel 2024
Keren! Inilah Sosok Nyoman Ayu Carmenita alias Carmen Viral karena Disebut Segera Debut Girl Group di Korea Selatan
Epic Comeback! Persib Kalahkan Lion City 2-3, Dua Gol dalam Perpanjangan Waktu
EPISODE TERAKHIR! Inilah Sinopsis Pachinko Season 2 Episode 8: Berakhir dengan mengharukan, Kesulitan Bisa Dilewati
Jalin Silaturahmi, DPD A-PPI Nagan Raya Kunjungi Polres Nagan Raya
Kronologi dan Alasan Maria Eva dan Yahya Zaini kembali Viral di X, Kenapa Lagi?