KLIKANGGARAN -- Sosok Syakir Sulaiman mantan pemain Timnas U-23 tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.
Sosok Syakir Sulaiman mantan pemain Timnas U-23 itu jadi sorotan usai ditangkap polisi.
Sosok Syakir Sulaiman mantan pemain U-23 yang berposisi sebagai gelandang serang itu ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba.
Baca Juga: Fiktifkan Perjalanan Dinas Rp1,29 Miliar, Kepala DPMPTSP Intan Jaya Bungkam
Berikut profil singkat Syakir Sulaiman, mantan gelandang serang Timnas Indonesia U-23 yang ditangkap oleh Polres Cianjur, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang.
Syakir Sulaiman diketahui lahir di Muara Batu pada 30 September 1992.
Syakir adalah pesepak bola Indonesia yang sekarang bermain di Aceh United.
Syakir juga diketahui pernah bermain untuk Persiba Balikpapan di Liga Super Indonesia dan di Bali United di Liga 1 sebagai Gelandang serang.
Pada 5 November 2024, Syakir Sulaiman ditangkap atas pengedaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eksimer dengan barang bukti sebanyak 2.700 butir.
Ia mengaku sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Kepala DPMPTSP Intan Jaya Fiktifkan Perjalanan Dinas Rp1,29 Miliar
Viral Dibandingkan dengan Irish Bella, Ternyata Ini Alasan Retno Paradinah Pilih Setia Bertahan meski Ditinggal Zul Zivilia Dipenjara
Inilah 10 Artis yang Maju dalam Pilkada 2024, Nomor 5 Pasti Ngak Nyangka
Jadi Tambah Semangat Kuliah: Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Adakan Konseling Pemilihan Perguruan Tinggi
Resmi! Basuki Hadimuljono Jabat Kepala Otorita IKN
Ini Janji Donald Trump usai Menang Pilpres 2024 Kalahkan Kamala Harris
Razman Arif Nasution, Pengacara Vadel Badjideh Tak Terima Badannya Diedit dan Disebut Bau Mulut Laporkan Nikita Mirzani
Donald Trump Menang Pilpres Amerika 2024, Ini Ucapan dari Joko Widodo
Profil Agustiar Sabran, Cagub Kalteng Ketua Asosiasi Perusahaan Tambang Trending di Twitter, Siapa Sebenarnya?
Fiktifkan Perjalanan Dinas Rp1,29 Miliar, Kepala DPMPTSP Intan Jaya Bungkam