Bupati MFA Kukuhkan Anggota Satlinmas Desa Se-Kecamatan Bajubang

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 08:47 WIB
Bupati MFA Kukuhkan Anggota Satlinmas Desa Se-Kecamatan Bajubang (Dok. Annuza)
Bupati MFA Kukuhkan Anggota Satlinmas Desa Se-Kecamatan Bajubang (Dok. Annuza)

KLIKANGGARAN -- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Kamis (18/07/2024) hadir dalam penutupan pelatihan dan pengukuhan bersama anggota Satlinmas Desa Se-Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari di Aula Kantor Kecamatan Bajubang.

Adapun anggota Satlinmas yang mengikuti pelatihan dan pengukuhan berasal dari 10 Desa dalam Kecamatan Bajubang dan Bupati MFA secara langsung mengukuhkan dan pengambilan sumpah anggota Satlinmas se-Kecamatan Bajubang ini. 

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih kepada Anggota Satlinmas yang baru di kukuhkan, yang rela dan ikhlas untuk mendedikasikan dirinya menjadi anggota satlinmas dalam pemerintahan Desa.

Bupati mengatakan peran kerja satlinmas turut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Desa, hal ini dapat membantu dan bersinergi dengan aparat TNI dan kepolisian dalam mengemban tugasnya. 

"Dengan pelatihan yang sudah di jalani, semoga anggota satlinmas dapat menambah pengetahuan dan materi tentang tugas yang akan di jalankan kedepannya," ujarnya. 

Saya berharap kepada anggota satlinmas, harus cermat dalam memahami situasi kondisi dalam lingkungan masyarakat, karena dengan beriringnya perkembangan zaman, situasi dan kondisi di lingkungan juga berubah, tambah MFA 

Di akhirnya sambutannya, Bupati tanpa henti-henti mengingatkan akan bahayanya narkoba dan judi online bagi masyarakat. 

"Semoga masyarakat Kecamatan Bajubang pada umumnya tidak terpapar akan hal tersebut, karena dampaknya buruk bagi keluarga dan lingkungan bukan hanya pelakunya saja," imbuh Bupati MFA mengakhiri sambutannya.

Penutupan pelatihan dan pengukuhan anggota satlinmas ini di hadiri Asisten I Setda Batang Hari, Kasat Polisi Pamong Praja, Kapolsek Bajubang, Camat, Kepala Desa se-Kecamatan Bajubang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X