Rancangan Akhir RPJPD Luwu Utara 2025-2045 akan Disusun pada 2024

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 21:48 WIB
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (LHR)
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (LHR)

Baca Juga: WOW! Jimin BTS Menempati Posisi Pertama di Billboard 'Hot 100' dan Terpilih ‘20 Things that Happened for The First Time in 2023' New York Times

Sasaran dari hasil kajian Tim KHLS RPJPD 2025 - 2045 ini adalah berkurangnya tingkat kemiskinan dan meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana serta mudahnya akses yang merata ke layanan pendidikan, kesehatan, sanitasi dan sosial.

Sasaran lainnya, kata dia, adalah terwujudnya keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya air, meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang aman, serta mengurangi risiko bencana.

“Termasuk juga dapat meningkatkan kelestarian ekosistem, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, serta meningkatnya kesehatan masyarakat dan terpenuhinya akses pangan serta gizi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Adiba Dinikahkan oleh Abidzar dengan Egy Maulana Vikri Mas Kawinnya Bikin Melongo!

Tak kalah pentingnya, kata dia, adalah meningkatnya kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan fokus pada pengurangan ketimpangan sosial dan ekonomi.

“Termasuk juga meningkatnya tata kelola pemerintahan yang optimal dan partisipatif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Luwu Utara, Drs. H. Aspar, mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangak Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025 – 2045.

Baca Juga: Pemerintahan Joe Biden Menyetujui Penjualan Darurat Senjata ke Israel, Bukti Apa Pun Dilakukan Pemerintahan AS untuk Bantu Israel

“Dalam rancangan awal yang sementara kita susun ini tentunya meliputi isu strategis daerah, upaya transformatif, gambaran umum, permasalahan, asumsi, dasar, baseline, visi, misi, sasaran pokok, arah kebijakan, tahapan dan prioritas.

Jadi, masih dalam lingkup seperti itu. Nanti pada tahun 2024, baru kita akan buat dokumen lengkapnya,” pungkas Aspar.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X