Simak Jadwal Layanan SIM Keliling Area Bekasi 7 Desember 2023

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 08:51 WIB
Jadwal SIM Keliling Bekasi  (NTMC Polri)
Jadwal SIM Keliling Bekasi (NTMC Polri)

KLIKANGGARAN— Bagi Klikers warga kota Bekasi yang kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) masa berlakunya sudah habis di tanggal 7 Desember ini, segera lakukan perpanjangan.

Tim Polrestro Bekasi Kota memberikan kemudahan melakukan perpanjangan dengan fasilitas SIM keliling.  

Fasilitas SIM keliling ini berlaku untuk pemilik SIM A dan SIM C.

Untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling wilayah kota Bekasi beroperasi di Bekasi Cyber Park (BCP) mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.

Syaratnya mudah, Klikers cukup membawa :

 

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

 

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Layanan ini hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

Seperti diketahui, kewajiban memiliki SIM untuk setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya tertuang dalam pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum diwilayah wajib memiliki SIM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: NTMC Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X