KLIKANGGARAN –Spotify, aplikasi streaming musik terpopuler saat ini, dikabarkan akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap 1.500 pegawainya.
1.500 pegawai yang akan di PHK oleh Spotify itu merupakan hampir seperlima dari total pegawainya yang saat ini tercatat sebanyak 9.300.
Manajemen Spotify mengungkapkan, PHK terhadap 1500 pegawainya akan dilakukan pada akhir tahun 2023.
Kabar Soptify akan melakukan PHK terhadap 1.500 pegawainya cukup mengagetkan karena perusahaan justru mengalami keuntungan.
Baca Juga: Salah Ucap Asam Folat malah Asam Sulfat, Ini Klarifikasi Gibran Rakabuming Raka
Dalam laporannya, selama 2023, Spotify dikabarkan menghasilkan keuntungan sebesar 65 juta Euro ataa setara 55,7 juta pondsterling.
PHK pada akhir tahun itu, adalah gelombang ketiga PHK yang dilakukan Spotify. Gelombang pertama pada Januari, sebanyak 600 pegawai di PHK.
Gelombang PHK kedua terjadi pada Juni dengan 200 pegawai di PHK.
Alasan PHK.
Spotify saat ini memiliki 601 juta pengguna, naik dari 345 juta pada akhir tahun 2020.
Daniel Ek, salah satu eksekutif Spotify mengungkapkan, PHK dilakukan karena selama ini pengelolaan perusahaan tidak efesien.
“Dari sebagian besar metrik, kami lebih produktif namun kurang efisien. Kami harus melakukan keduanya,” jelas Daniel Ek seperti dilaporkan Sky News.
Daniel Ek menambahkan, pemgurangan terhadap jumlah pegawai Spotify akan terus dilakukan pada tahun 2024 dan 2025.
Alasannya, pengelolaan perusahaan selama ini tidak efisien, karena biaya operasionalnya tinggi.
Artikel Terkait
Kembali ke Aturan Semula, JHT Bisa Dicairkan setelah Pekerja di PHK atau Mengundurkan Diri, Kini ada juga JKP?
Pendiri Twitter Meminta Maaf kepada Karyawan atas PHK Massal setelah Elon Musk menjadi Pemilik Baru
Setelah 1 Tahun, Video Musik 'Dreamers' Jungkook BTS Ditonton Lebih dari 200 Juta Kali di YouTube, Tonggak Sejarah !!
BABYMONSTER Pecahkan Rekor, Grup K-Pop Debut dengan dengan Musik Video (MV) Tercepat yang Capai 50 Juta Penonton