DPRK Nagan Raya Sahkan RAPBK, Berikut Rincian dan Penjelasannya!

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 11:45 WIB
DPRK Nagan Raya Sahkan RAPBK  (Foto Istimewa)
DPRK Nagan Raya Sahkan RAPBK (Foto Istimewa)

Nagan Raya -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Nagan Raya tahun 2024, di Gedung Dewan, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Senin (27/11/2023).

Pengesahan RAPBK Nagan Raya tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III DPRK dihadiri 20 anggota dewan dan dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE.,M.Si, didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda, S.P.,M.M. dan Hj. Puji Hartini, S.T.,M.M.

Sebelum pengesahan, tiga fraksi DPRK menyampaikan saran, masukan dan pendapat akhir melalui juru bicara (jubir) masing-masing.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Pasar Tanah Abang Hidup Kembali?

Diawali Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) yang disampaikan jubirnya Ayu Sri Dewi, disusul Fraksi Golkar-Sira (FGS) melalui jubir Sarimin dan terakhir Fraksi Partai Demokrat (FPD) lewat jubir Zahara Hasma, S.P.

Ketiga fraksi DPRK menerima dan menyetujui RAPBK Nagan Raya tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai Qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2023.

Sebelumnya, beberapa hari lalu telah digelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap RAPBK Nagan Raya tahun 2024 serta disusul Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban/Penjelasan Bupati.

RAPBK Nagan Raya tahun 2024 yang telah disahkan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pimpinan DPRK yang dibacakan Sekretaris Dewan, Said Azman, S.H.

Baca Juga: Kata Authenntic Dinobatkan sebagai Word of The Year sebagai Imbas dari Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam 'Pertempuran' di Media Sosial

Usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir, dilanjutkan Rapat Paripurna Penutupan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK, Puji Hartini, S.T.,M.M. dengan agenda mendengarkan pidato sambutan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Fitriany Farhas, AP. S.Sos.,M.Si, antara lain menyampaikan, substansi RAPBK Nagan Raya tahun 2024 adalah untuk mensinergikan dan mengakomodir berbagai keputusan dan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang bersifat urgen untuk dilaksanakan.

"Adapun program dan kegiatan prioritas lainnya yang tertuang dalam RAPBK tahun 2024, diantaranya penciptaan kesempatan kerja merupakan salah satu masalah mendasar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, pembangunan di bidang ekonomi harus diarahkan pada upaya penciptaan dan perluasan lapangan kerja mengingat tingkat pengangguran terbuka di Nagan Raya sebesar 5,84 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 3,63 persen pada tahun 2022 dan diproyeksikan akan menurun pada tahun mendatang.

Selain itu Pj Bupati Fitriany juga menguraikan rencana komposisi anggaran dalam penyusunan RAPBK Nagan Raya tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X