DPRK Nagan Raya Sahkan RAPBK, Berikut Rincian dan Penjelasannya!

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 11:45 WIB
DPRK Nagan Raya Sahkan RAPBK  (Foto Istimewa)
DPRK Nagan Raya Sahkan RAPBK (Foto Istimewa)

Baca Juga: Guru Honorer Pantas Dapatkan yang Terbaik dari Negara

Pj Bupati Fitriany, menjelaskan, APBK tahun 2024 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.165.361.952.554 dan Belanja Daerah sebesar Rp.1.223.895.529.084.

Adapun Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 837.676.095.583 dan Belanja Modal sebesar Rp. 133.203.022.418.

Kemudian, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6.600.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp. 246.416.411.083.

"Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 58.533.576.530,
dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan proyeksi pembiayaan silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 58.533.576.530," papar Fitriany.

Baca Juga: Atasi Dampak Perubahan Iklim, Pelindo Jasa Maritim Gencar Tanam Bakau

Agenda terakhir dilanjutkan Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya tentang Penetapan Proleg Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK, Dedi Irmayanda, S.P.,M.M.

Turut hadir unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Camat dilingkup Pemkab Nagan Raya serta sejumlah undangan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X