Muncul Daftar Produk Israel yang Diboikot, MUI : Yang Membuat Daftar Bukan Kami, Tapi Pihak Lain!

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 16:06 WIB
MUI bantah keluarkan daftar produk Israel dan afiliasinya yang haram dan harus diboikot. (MUI)
MUI bantah keluarkan daftar produk Israel dan afiliasinya yang haram dan harus diboikot. (MUI)

Baca Juga: Kronologi dan Alasan Andika Kangen Band Ajak Duel Tinju Pembully Anaknya

Kategori Susu/Keju/Sereal meliputi Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nestquick, Kraft, Kellog’s

Kategori produk cokelat dan camilan : KitKat, , Lays, M&Ms, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos,Cheetos, Milo, PringlesCornflakes

Untuk kategori penyedap, ada Royco, Knoor, Maggie.

Di kategori sabun, shampoo dan detergen terdapat Rinso, Molto, Pepsodent, Close Up, Lifebuoy, Lux, Vanish Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, , Johnsons, Cif, Fairy, Coolgate, Listerine, Heads & Shoulder

Ada pula sejumlah produk kecantikan seperti Garnier, Loreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The Body Shop, Loreal, Victoria’s Secret, Clean & Clear, Maybeline, Estelauder, Revlon.

Baca Juga: Inilah Alasan Presiden Amerika Serikat Joe Biden Digugat ke Pengaduan Federal oleh Center for Constitutional Rights (CCR), Singgung Genosida di Gaza

Beberapa brand sepatu yang banyak diminati masyarakat Indonesia juga diisukan masuk dalam daftar produk yang diboikot, yakni Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levi’s, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgioarmani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion, Reebook

Dunia hiburan pun terimbas dengan masuknya tayangan Disney, Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN dalam daftar yang harus ikut diboikot.

Baca Juga: Ambil Nomor Urut, Para Capres-Cawapres Saling Berpantun, Apa Saja Isinya, Mana yang Paling Sesuai?

Menanggapi kericuhan ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikut angkat bicara. Mereka mengimbau kepada semua pihak di tanah air untuk menyikapi perang Israel-Palestina dengan rasional. Diimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi provokatif, hoaks, dan menyesatkan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X