Minum Air Laut Hingga Gaji Rp 100.000, Inilah 13 Fakta Soal ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok

photo author
- Kamis, 7 Mei 2020 | 19:52 WIB
IMG_20200507_194148
IMG_20200507_194148

12. Kapal Tiongkok diduga lakukan 4 pelanggaran.


Ternyata, kapal berbendera Tiongkok hingga kini dikabarkan miliki empat pelanggaran.


Di antaranya adalah melanggar perjanjian untuk kremasi, jam kerja 30 jam dan istirahat hanya 6 jam untuk ABK, secara ilegal sering menangkap hiu dan kemungkinan melanggar HAM perihal upah.


13. Kemlu Tiongkok ungkit masalah kesehatan.


Melalui poin yang telah disebutkan oleh Kemlu RI, pihak Tiongkok melalui Kementerian Luar Negerinya pun membuka suara.


Mereka menyebutkan, pelarungan yang diberikan itu bertujuan untuk  melindungi kesehatan awak kapal lainnya karena penyakit menular yang sebelumnya menjangkit para jenazah.


Sumber: https://today.line.me/ID/article/rwJ5Kk?utm_source=washare


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X