Minum Air Laut Hingga Gaji Rp 100.000, Inilah 13 Fakta Soal ABK WNI yang Bekerja di Kapal Tiongkok

photo author
- Kamis, 7 Mei 2020 | 19:52 WIB
IMG_20200507_194148
IMG_20200507_194148

3. Kondisi tempat kerja yang buruk.


Kesaksian ABK WNI yang masih berada di Busan, Korea Selatan pun turut mengungkap kondisi tempat kerja di atas kapal.


Ia menuturkan bahwa pihak kapal Tiongkok memperlakukan para tenaga kerja dengan cukup buruk sekaligus tidak memberikan hak-hak untuk ABK hingga kini.


Seperti jam kerja yang tidak manusiawi, upah yang kurang hingga pemenuhan kebutuhan setiap pekerja yang tidak tercukupi setiap harinya.


4. Mayat dilarungkan di tengah laut.


Kasus ABK WNI ini pertama kali terungkap karena saksi tersebut meminta pertolongan soal nasib kawan-kawannya yang masih berada di atas kapal saat transit di Busan.


Meski dinyatakan telah melarungkan tiga jenazah ABK WNI di laut, namun kapten kapal mengaku bahwa hal itu berdasarkan persetujuan dari awak lainnya.


5. Kerja 30 jam, istirahat hanya untuk makan.


Menurut kesaksian, para ABK WNI dipaksa bekerja selama 30 jam secara berdiri di atas kapal. Setiap 6 jam, ABK diperbolehkan istirahat hanya untuk makan.


Bahkan bila ingin duduk selama bekerja, para ABK WNI tidak mendapat izin sehingga terus berdiri selama bekerja.


6. Kapal tak pernah berlabuh.


Kapal yang biasa menangkap ikan tersebut, dikabarkan sering pula memburu ikan hiu di lautan secara ilegal.


Hal itu membuat pihak kapal tak pernah berlabuh di suatu tempat karena menyimpan banyak sekali sirip ikan hiu yang rentan diketahui oleh orang lain.


7. Upah karyawan Rp 1,7 juta selama 13 bulan.


Eksploitasi lainnya juga terlihat dari upah para ABK WNI yang diberikan sebesar Rp 1,7 juta per 13 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X