Polisikan Dua Orang, Ngabalin: Saya Difitnah, dan Dibenturkan dengan KPK dan Keluarga Pak Eddy Prabowo

photo author
- Jumat, 4 Desember 2020 | 08:58 WIB
ngabalin
ngabalin

"Yang kedua, Saudara Bambang Beathor Suryadi. Beliau ini di salah satu media online mengutip dan menuduh bahwa Bapak Ali berangkat ke AS dibiayai oleh penyuap Bapak Edhy Prabowo. Ini adalah sebuah tuduhan, ini adalah fitnah keji di mana Bang Ali sama sekali tidak pernah yang namanya berurusan dengan hukum dan tidak pernah dan tidak akan mampu memerintahkan KPK untuk menangkap seseorang apalagi membawa nama Istana," kata Razman.


BACA JUGA: Facebook Melarang Klaim Palsu Tentang Vaksin Covid Yang ‘Dibantah oleh Pakar Kesehatan Masyarakat’


Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020), Ngabalin mengatakan, "Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu."


"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," sambung Ngabalin.


 


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X