Jakarta, Klikanggaran.com - Sejumlah karyawan pabrik bertaraf internasional milik Cina dengan nama perusahaan First National Glass Ware (FNG) berlokasi di Pulo Lentut, tepatnya di Kawasan Industri Pulo Gadung Nomor 11 Jakarta Timur, melakukan aksi pada hari Selasa (22/11/2016) kemarin.
Aksi tersebut dilakukan terkait penuntutan dugaan penggelapan uang pesangon yang sampai saat ini tidak juga dibayar. Aksi yang dimotori oleh sejumlah karyawan dengan beragam status seperti di-PHK, mengundurkan diri, dan pensiun ini berjumlah sekitar kurang lebih 50 orang. Mereka membaur menjadi satu bak lidi disatukan, meminta agar perusahaan pabrik FNG segera membayar uang yang merupakan hak mereka selama menjadi karyawan di pabrik tersebut. Menurut Koordinator Lapangan Mubarok, Aksi ini akan digelar selama tiga hari dan terakhir besok, itu juga jika ada perubahan keputusan dari perusaahan.
Dari hasil wawancara Klikanggaran.com dengan para pendemo kemaren, tuntutan pendemo sebagian besar adalah uang pesangon, ada yang sudah dibayar, yang sudah menjadi PB “Perjanjian Bersama” di atas materai. Setelah dibayar satu bulan kemudian dua kali, lalu berikutnya diingkari. Untuk yang pensiun pun juga sudah jadi Perjanjian Bersama dan diingkari pula.
Menurut pihak perusahaan, mereka tidak memiliki uang. Alasan yang bagi para demonstran tidak masuk akal, dan membuat mereka tidak percaya sepenuhnya.
"Karena sistem manajemen seperti itu sudah tidak beres," ujar Korlap, Mubarok.
Oknum perusahaan yang menurut demonstran patut dituntut adalah pihak manejemen yaitu HRD (Guruh Setrianto), yang dianggap telah mem-PHK karyawan secara asal, salah babad.
"Salah babad kalau ada duitnya sih kami mau," ujar Mubarok Lagi.
Intinya, lanjut Mubarok, satu BNPK sudah diterima. Dan lagi, di luar aturan jam kerja pun menjadi persoalan atau masalah, padahal sudah ada Perjanjian Bersama, secara hukum mereka sudah melanggar aturan PB.
Menurut salah satu pendemo, uang pesangon yang tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan itu berbagai macam jumlahnya, tergantung sudah berapa lama mereka berkerja.
"Saya sendiri aja dimulai bulan Agustus kemarin dan kisarannya 60 juta seperti tertulis di PB," katanya.
Ketua Aksi, Ayun, berkomentar, ”Kami sudah 25 tahun bekerja, jadi kisaran sekitar 120 juta, bahkan ada yang sudah 35 tahun.
Aksi yang mereka gelar berjalan cukup lancar tanpa ada kerusuhan sedikit pun. Mereka juga mengikuti ritme yang dikawal oleh beberapa aparat kepolisian dan inteligen, yang diminta perusahaan untuk mediasi. Sempat dipolitisi oleh pihak perusahaan yang ikut mediasi, ada unsur kesengajaan untuk tidak mendatangkan orang-orang yang paham akan situasi yang terjadi dan duduk permasalahan, dengan tujuan agar mudah dipengaruhi.
Namun, mediasi tetap berjalan, para pendemo meminta Ketua Aksi, Ayun, Korlap Mubarok, dan salah satu mantan karyawan bernama Sholeh untuk ikut mediasi.
"Jika bukan nama mereka yang maju kami tidak akan menerima," ujar salah satu pendemo.