Dugaan Pemukulan yang Mengenai Kepala Korban
Sebelumnya diberitakan, MH mengalami penurunan kondisi setelah diduga dipukul oleh teman sebangkunya di bagian kepala. Korban sempat dirawat selama lebih dari sepekan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Minggu pukul 06.00 WIB.
Kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho, menerima kabar duka itu langsung dari pihak keluarga.
Ia menuturkan, “Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga, bilang MH sudah tidak ada saat dibangunkan.”
Baca Juga: WNA Punya KTP Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Luwu Utara
Alvian memastikan bahwa MH tidak memiliki riwayat penyakit serius.
“Tidak ada riwayat sakit,” katanya.
Terkait dugaan kekerasan, ia menjelaskan bahwa kondisi korban mulai memburuk setelah pemukulan.
"Belum tahu hasilnya, pasca pemukulan belakang kepala," ucap Alvian.
Mengenai proses hukum, Alvian menegaskan bahwa laporan kasus ini telah disampaikan oleh KPAI.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas dan kembali menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap praktik perundungan di sekolah.**